Pemilik Judi Slot Indonesia
Artis hingga selebgram ikut diburu
Sementara itu, Bareskrim Polri mengaku bakal segera menentukan status artis hingga selebgram yang diadukan terlibat dalam kasus dugaan promosi judi online di Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan sampai saat ini pihaknya telah menerima total pengaduan terhadap 27 artis dan influencer terkait promosi judi online.
Ia mengatakan seluruh pihak yang diadukan tersebut juga telah dimintai keterangan oleh penyidik. Tak hanya artis dan influencer, kata dia, pemeriksaan juga telah dilakukan terhadap 14 saksi dan 6 saksi ahli lainnya.
"Beberapa pengaduan terkait influencer, yang itu artis-artis terdahulu ada sebanyak 27 artis sampai dengan saat ini masih berproses. Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 27 influencer itu," jelasnya dalam konferensi pers, Selasa (8/10).
Himawan menjelaskan seluruh keterangan dari influencer selaku pihak teradu, saksi ahli hingga barang bukti yang ada akan ditindaklanjuti dengan proses gelar perkara oleh penyidik.
Melalui gelar perkara itulah, kata dia, nantinya penyidik akan menentukan apakah ditemukan dugaan pelanggaran tindak pidana yang melibatkan para influencer tersebut atau tidak.
"Hasil pemeriksaan klarifikasi itu akan kami lakukan gelar perkara untuk menentukan konstruksi kasusnya, posisi kasusnya seperti apa, jadi masih berproses. Nanti gelar perkara kita kabari," ujarnya.
Kendati demikian, ia tidak membeberkan lebih lanjut ihwal siapa saja 27 artis dan influencer yang dimaksud. Himawan hanya mengimbau agar masyarakat menjauhi seluruh aktivitas yang menyangkut judi online.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada memastikan pihaknya bakal menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus judi online, termasuk mereka-mereka yang mempromosikan kepada publik.
Kendati demikian, Wahyu mengatakan dalam pengusutan kasus promosi tersebut memang mengalami sejumlah kendala. Salah satunya dikarenakan situs judi yang dipromosikan para artis sudah terlampau lama dan tidak lagi beroperasi.
Dalam kasus ini sejumlah artis hingga selebgram yang mempromosikan situs judi online juga telah dimintai keterangan oleh penyidik mulai dari Wulan Guritno, Yuki Kato, hingga Cupi Cupita.
Pemilik situs judol ditangkap
Polisi kemudian menangkap pria bernama Justin alias JH (28) selaku pemilik sekaligus pengelola situs judi online 'Berapi 138' dan 'Gacoan 79'.
Justin ditangkap aparat kepolisian di Jalan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Rabu (2/10) berdasarkan laporan masyarakat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi mengatakan Justin sudah mengelola dua situs judol itu sejak Mei 2024. Selama beraksi, Justin mampu meraup untung hingga puluhan juta tiap bulannya.
"Pelaku sudah enam bulan mengoperasikan website judi online tersebut, dengan omzet mencapai Rp60 juta per bulan dan keuntungan bersih sebesar Rp30 juta per bulan," kata Syahduddi kepada wartawan, Selasa (8/10).
Syahduddi menerangkan pelaku tak memiliki latar belakang IT. Bahkan, kata dia, pelaku hanya merupakan seorang lulusan SMA.
"Dia tidak memiliki latar belakang IT, dan dia belajar IT secara otodidak karena pernah bekerja di pengelola judi online," ujarnya.
Disampaikan Syahduddi, pelaku sudah berprofesi marketing situs judol pada 2019. Dengan modal pengalaman itu, pelaku lantas membeli dua situs judol seharga Rp16 juta.
"Setelah bekerja beberapa tahun secara berpindah-pindah pada bulan Mei 2024, tersangka ini memutuskan untuk mengelola situs judi online," tutur Syahduddi.
"Di mana situs judi online ini didapatkan dari hasil yang bersangkutan berkomunikasi dengan komunitas judi online di media sosial Telegram. Jadi ada orang yang menawarkan situs judi online, sekaligus dibuatkan dan tersangka ini tertarik," lanjutnya.
Kini, Justin telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. ia dijerat Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 303 KUHP.
Drag to set position!
-- Kehadiran toko waralaba 7-Eleven pada 2009 sempat membuat ramai persaingan bisnis ritel di Indonesia.
asal Amerika Serikat itu masuk ke Indonesia menawarkan konsep bisnis ritel yang inovatif dan belum berkembang di Indonesia.
Namun, siapa sebenarnya pemilik lisensi 7-Eleven di Indonesia?
Izin 7-Eleven Indonesia saat ini bernaung di bawah PT Modern Sevel Indonesia yang merupakan entitas anak usaha dari PT Modern Internasional Tbk. Posisi Presiden Direktur Modern Internasional ini saat ini dipegang oleh Sungkono Honoris, seorang pengusaha kelahiran Makassar tahun 1951.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PT Modern Internasional Tbk pertama kali sendiri didirikan pada 12 Mei 1971, dengan nama awal PT Modern Photo Film Company dengan fokus bisnis bidang fotografi. Tahun 1988, perusahaan sempat mendirikan Fuji Image Plaza sebagai pemegang hak distribusi Fuji Film di Indonesia.
Pada 1991, perusahaan kemudian mulai melakukan Penawaran Umum Perdana Saham di pasar saham. Enam tahun berjalan sebagai perusahaan publik, Sungkono kembali mengubah nama perseroan menjadi PT Modern Photo Tbk pada 1997. Perusahaan juga berhasil mendapat lisensi sebagai distributor tunggal peralatan dokumentasi dan fotokopi asal Jepang, Ricoh.
Setelah 40 tahun menjadi distributor Fuji Film di Indonesia, pada tahun 2000 era digital mulai marak dan produk rol film mulai ditinggalkan oleh konsumen. Keluarga Honoris pun mulai memutar otak untuk mempertahankan bisnisnya agar tetap hidup.
Pendirian toko waralaba 7-Eleven di Indonesia pun akhirnya dianggap sebagai peluang emas bagi perusahaan tersebut.
Pada tahun 2007, Sungkono mengubah nama perseroan menjadi PT Modern Internasional Tbk. Ia kemudian pada 2008 berangkat ke kantor pusat 7-Eleven di Dallas, Texas Amerika Serikat untuk menandatangani perjanjian awal
Master Franchise gerai 7-Eleven.
Satu tahun kemudian, Modern Internasional mendirikan anak usaha yakni PT Modern Putra Indonesia dan menunjuk Henri Honoris sebagai Direktur Utama. Entitas bisnis ini secara resmi menggenggam hak pendirian 7-Eleven di Indonesia. Gerai 7-Eleven pertama di Indonesia pun resmi didirikan di Bulungan, Jakarta Selatan di bawah naungan lisensi anak usaha.
Foto: (CNN Indonesia/Safyra Primadhyta)
Di tangan Henri lah, Sungkono mempercayakan keberlangsungan bisnis waralaba yang terkenal dengan produk minuman Slurpee itu. Pria kelahiran Jakarta 42 tahun silam itu merupakan lulusan Busines Administration in Marketing and Finance di Universitas Seattle Amerika Serikat.
Ia mengawali karier dengan bekerja di Fuji Photo Film di New York, Amerika Serikat sebagai
(1998-2000). Kemudian ia melanjutkan karier sebagai assistant manager di PT Modern Indolab (2002-2003). Kariernya makin melejit ketika ia juga merangkap sebagai Presiden Direktur PT Modern Putra Indonesia yang saat ini telah bersulih nama menjadi PT Modern Sevel Indonesia (MSI)
Namun bisnis 7-Eleven di Indonesia harus berakhir pada akhir bulan ini. Sesuai pengumuman dari PT Modern Internasional Tbk, seluruh gerai 7-Eleven resmi ditutup pada akhir Juni kemarin.
Penutupan gerai disebut terpaksa dilakukan Modern Internasional antara lain karena gagalnya akuisisi 7-Eleven yang sebelumnya akan dilakukan PT Charoen Pokphand Restu Indonesia (CPRI). Nilai akuisisi waralaba tersebut sebelumnya ditaksir mencapai Rp1 triliun.
Dalam laporan keuangan MSI, pada 2014 berhasil mengantongi penjualan sebesar Rp 971,8 miliar. Perseroan pun masih bisa mengantongi laba operasi sebesar Rp 83,8 miliar dan laba tahun berjalan sebesar Rp 5,18 miliar.
Namun pada 2015 penjualan MSI mulai menurun ke level Rp 886,15 miliar. Kala itu perseroan mengalami kerugian operasional Rp 49,58 miliar dan rugi tahun berjalan sebesar Rp 127,7 miliar.
Kinerja MSI semakin terpuruk pada 2016, tercatat penjualan semakin turun menjadi Rp 675,27 miliar. Rugi operasional juga semakin besar menjadi Rp 695,78 miliar dan rugi tahun berjalan meningkat ke level Rp 554,87 miliar.
Oleh MC KAB KUBU RAYA, Sabtu, 27 Agustus 2022 | 06:46 WIB - Redaktur: Kusnadi - 1K
Kubu Raya, InfoPublik - Kemudahan mengakses situs slot judi di dunia maya (internet) menjadi hal yang gampang untuk mencari uang. Pundi-pundi uang dalam hitungan menit dapat terkumpulkan bagi pemain maupun agen judi online itu sendiri.
Dikatakan Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold H.Y Kumontoy tim Satreskrim Polres Kubu Raya pada tanggal 19/8/2022 menindaklanjuti laporan dari masyarakat bahwa terdapat satu ruko yang sering dijadikan tempat bermain judi online jenis slot.
“Berlokasi di Jalan Raya Desa Kapur Kecamatan Sui Raya Kabupaten Kubu Raya. Setelah melakukan penyelidikan, kemudian tim melakukan penindakan dan ditemukan ada beberapa pengunjung yang sedang bermain judi online,” jelas Kapolres dalam keterangan press, dikegiatan press release Mapolres Kubu Raya, Rabu (24/8/2022).
Dari hasil temuan tindak pidana tersebut, Polres Kubu Raya, mengamankan setidaknya sembilan tersangka tindak pidana perjudian secara daring (online), satu di antaranya seorang wanita berinisial AP (50) yang diduga pemilik bangunan ruko sebagai ajang perjudian tersebut.
Beserta barang bukti berupa tujuh monitor komputer, delapan unit CPU, tiga unit modem WiFi induk, satu unit server Houk, tujuh unit mouse komputer, tujuh unit keyboard komputer dan satu unit mikrotik induk.
Para tersangka, sebutnya, diancam hukuman penjara serta denda karena melanggar Pasal 27 Ayat (2) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE) Junto Pasal 45 ayat (2) Undang-undang nomor 19 tahun 2016 Tentang ITE atau pasal 303 KUHP Junto Pasal 56 KUHP.
Sementara pemilik ruko AP mengatakan sudah membuka usaha warung internet selama lima tahun lamanya. Dirinya berdalih tidak mengetahui aktivitas tempat usaha menjadi ajang perjudian secara daring.
“Saya tidak tahu, saya memang punya tempat tapi tidak menyediakan untuk judi online dan saya jarang ditempat bapak (wartawan) jangan tanya saya,” jawabnya singkat.
Faktanya jelas Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Teuku Rivanda Ikhsan menuturkan penyedia tempat terlaksananya judi online dianggap lalai karena pada saat itu, juga dirinya sebagai operator dalam hal membuka situs dan mematikan sarana judi online yang terdiri dari sejumlah unit computer.
“Jadi tersangka itu tahu, bahwa ada aktivitas permainan judi karena situs-situs tersebut terakses di server induk,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama tersangka berinisial F (45) selaku penjual voucher judi online jenis slot mengatakan sudah delapan bulan menjalankan bisnis haramnya.
“Voucher-voucher tersebut dipecah seperti pulsa ada yang seharga Rp 10 ribu, 25 ribu, dan 50 ribu. Teknisnya didapati dari sponsor, selaku menjadi admin judi online. Dengan mengakses Google, semua dapat dipelajari dengan mudah,” bebernya dihadapan wartawan (irdiansyah/MC KubuRaya)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id
Polisi menangkap bandar sekaligus pemilik situs 'Keris123' berinisial HE dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan HE ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada Jumat (15/11) sekitar pukul 00.15 WIB."Berdasarkan hasil pemeriksaan, HE mengaku sebagai bandar atau pemilik salah satu web Keris123," kata Ade Ary kepada wartawan.
Ade Ary membeberkan HE juga berperan menjadi agen untuk mencari pemilik situs lainnya yang ingin terhindari dari pemblokiran.Penangkapan HE ini merupakan pengembangan dari tersangka MN. Diketahui, MN berperan sebagai penghubung antara bandar judi dengan para tersangka lainnya."HE juga berperan sebagai agen untuk mencari website judi lainnya agar tidak terblokir oleh Komdigi melalui tersangka MN yang sudah kami tahan," ucap dia.Polda Metro Jaya total telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Dari belasan tersangka ini, tiga di antaranya merupakan AK, AJ, dan A yang bertugas mengendalikan operasional 'kantor satelit' di Bekasi.Sebelumnya, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini. Antara lain, handphone, laptop, mobil, bangunan, jam tangan mewah, senjata api, hingga logam mulia.Selain itu, polisi juga menyita uang tunai sejumlah Rp73,7 miliar. Rinciannya uang pecahan rupiah Rp35,7 miliar, 2.955.779 SGD atau senilai Rp35 miliar, serta 183.500 USD atau senilai Rp2,8 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah mencari keberadaan sosok influencer yang dikenal dengan nama 'Katak Bhizer' karena diduga telah mempromosikan judi online (judol).
"Kemarin ada laporan informasi dari masyarakat sehingga kita tindak lanjutin. Kita langsung turun kelapangan untuk mengecek kebenarannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (8/10).
Terpisah, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyampaikan diduga Katak Bhizer melakukan promosi judi online melalui channel YouTube miliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Channel YouTube yang menyiarkan judi online," ujarnya.
Namun, kata Wira, dari hasil pengecekan yang bersangkutan sudah berada di luar negeri sejak bulan lalu. Bahkan, selama ini siaran langsung yang dilakukan Katak Bhizer juga dilakukan dari luar negeri.
"Orangnya di luar negeri, berdasarkan keterangan karyawannya dan sudah kita cek data perlintasan," ucap Wira.
"Jadi dia live dari luar negeri," imbuhnya.
Lebih lanjut, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menyampaikan saat ini penyelidikan masih dilakukan. Termasuk, berkoordinasi dengan pihak imigrasi.
"Sekarang semua channelnya sudah ditutup. Sudah koordinasi dengan imigrasi juga," ujarnya.